Pengumuman Libur Nasional: Hari Libur Tambahan pada Tanggal 18 Agustus 2025
01/08/2025 | Penulis: Humas - SDM
#BAZNAS #KOTABANJAR #zakat #manfaatzakat
Pengumuman Libur Nasional: Hari Libur Tambahan pada Tanggal 18 Agustus 2025
Banjar, 1 Agustus 2025 – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor XX Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menyatakan bahwa tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan dan memaknai peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus.
Dengan demikian, masyarakat akan menikmati akhir pekan panjang (long weekend) dari Sabtu, 16 Agustus hingga Senin, 18 Agustus 2025.
Lembaga pemerintahan, instansi pendidikan, dan sebagian besar sektor swasta dipersilakan menyesuaikan jadwal operasional masing-masing. Pelayanan penting seperti rumah sakit, keamanan, dan layanan darurat tetap beroperasi dengan pengaturan khusus.
BAZNAS Kota Banjar menginformasikan bahwa selama libur tersebut, layanan penunaian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tetap dapat dilakukan secara online melalui website resmi BAZNAS Kota Banjar di:
???? https://kotabanjar.baznas.go.id
Dengan semangat melayani tanpa henti, Sahabat BAZNAS tetap dapat menunaikan kewajiban zakat dan menebar kebaikan dengan mudah, kapan saja dan di mana saja.
???? Penunaian kebaikan secara online menjadi solusi cerdas di era digital. Mari jadikan libur panjang ini momentum untuk berbagi dan peduli melalui zakat, infak, dan sedekah. Klik. Tunaikan. Bahagia.
Berita Lainnya
Pemerintah Kota Banjar Bersama BAZNAS galang Donasi untuk Bencana Sumatra, Aceh
BAZNAS SALURKAN SEMBAKO UNTUK TENAGA KEBERSIHAN MANDIRI KOTA BANJAR
Dua Hari Menembus Medan Berat, BAZNAS Salurkan Bantuan di Sumut
Kapolres Banjar Kunjungi BAZNAS Kota Banjar, Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS
SOSIALISASI PENERAPAN INTRUKSI WALIKOTA BANJAR
BAZNAS Perluas Respons Medis, Tangani Warga di Berbagai Zona Terdampak Banjir Aceh
Ide Menu Sehat untuk Sahur selama Bulan Ramadan
BAZNAS KOTA BANJAR TETAPKAN BESARAN ZAKAT FITRAH DAN FIDYAH TAHUN 2026 M / 1447 H
KCD Wilayah Xlll Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ajak Guru SMA/SMK dan SLB Menyalurkan Zakat Profesi Ke BAZNAS Kota Banjar
LOMBA PIDATO ANTAR KETUA RT DALAM RANGKA MILAD BAZNAS KE 25
KUNJUNGAN KERJA DPRD KOMISI III KE KANTOR BAZNAS KOTA BANJAR
SISWA/I SMK MUHAMMADIYAH BANJAR SERAHKAN BANTUAN PEDULI BENCANA SUMATRA -ACEH
BAZNAS KOTA BANJAR salurkan insentif untuk 686 Imam dan Muadzin
BAZNAS Kota Banjar Salurkan Program RLHB untuk Warga Kelurahan Hegarsari
RSU Mitra Idaman diberikan Penghargaan sebagai Perusahaan Swasta Penggerak Zakat di Kota Banjar

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Banjar.
Lihat Daftar Rekening →