Artikel Terbaru
Inovasi Digital Zakat Mudahkan Pembayaran dan Optimalisasi Penyaluran
Inovasi Digital Zakat Mudahkan Pembayaran dan Optimalisasi Penyaluran
Di era digital yang serba terkoneksi ini, pergeseran paradigma terjadi di hampir setiap aspek kehidupan, termasuk dalam praktik ibadah dan ekonomi Islam. Zakat, sebagai salah satu pilar utama dalam Islam, tidak luput dari sentuhan revolusi teknologi. Inovasi digital telah membuka pintu bagi kemudahan yang belum pernah ada sebelumnya dalam menunaikan zakat, sekaligus mengoptimalkan penyalurannya agar lebih tepat sasaran. Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana inovasi digital zakat mampu menjadi solusi modern untuk tantangan klasik, mulai dari kemudahan pembayaran hingga efektivitas penyaluran.
? Kemudahan Pembayaran Zakat dengan Sentuhan Teknologi
Dulu, menunaikan zakat seringkali diidentikkan dengan proses yang manual dan terkadang rumit. Muzaki (pemberi zakat) harus datang langsung ke amil (lembaga pengelola zakat), menghitung sendiri nisab dan haul, dan menyerahkan uang tunai. Proses ini, meskipun bernilai spiritual, seringkali memakan waktu dan kurang efisien.
Munculnya platform zakat digital telah mengubah lanskap ini secara fundamental. Kini, muzaki dapat menunaikan zakat hanya dengan beberapa ketukan di layar gawai mereka. Aplikasi dan situs web zakat menyediakan fitur kalkulator zakat otomatis yang akurat, membantu muzaki menghitung jumlah zakat yang wajib dikeluarkan, baik itu zakat fitrah, zakat mal, maupun zakat profesi. Data penghasilan dan aset dapat dimasukkan dengan mudah, dan sistem akan secara instan menampilkan nominal zakat yang harus dibayarkan.
Lebih dari itu, integrasi dengan sistem pembayaran digital seperti e-wallet (GoPay, OVO, DANA), mobile banking, dan QRIS memungkinkan transaksi pembayaran zakat menjadi cepat, aman, dan tanpa hambatan. Muzaki tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar, menghindari risiko kehilangan atau pencurian. Proses ini juga memungkinkan muzaki untuk menunaikan zakat kapan saja dan di mana saja, bahkan di luar jam operasional kantor amil. Kemudahan ini secara signifikan mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berzakat.
? Optimalisasi Penyaluran Zakat yang Tepat Sasaran
Tantangan utama dalam pengelolaan zakat adalah memastikan dana yang terkumpul sampai kepada mustahik (penerima zakat) yang benar-benar membutuhkan, tepat waktu, dan dengan dampak yang maksimal. Inovasi digital memberikan solusi yang transformatif untuk mengatasi tantangan ini.
Penggunaan big data dan kecerdasan buatan (AI) memungkinkan lembaga amil zakat untuk melakukan pemetaan mustahik secara lebih akurat. Data demografi, kondisi ekonomi, dan kebutuhan spesifik mustahik dapat dianalisis untuk menentukan prioritas penyaluran. Sebagai contoh, sistem dapat mengidentifikasi daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem atau keluarga yang sangat membutuhkan bantuan pendidikan, sehingga program penyaluran dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Selain itu, sistem pelacakan dan transparansi digital menjadi kunci. Platform zakat digital modern seringkali dilengkapi dengan fitur pelaporan real-time yang memungkinkan muzaki melihat secara langsung bagaimana dana zakat mereka disalurkan. Muzaki bisa mendapatkan notifikasi saat dana zakatnya disalurkan, melihat foto atau video kegiatan penyaluran, dan membaca laporan dampak yang dihasilkan. Tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi ini membangun kepercayaan muzaki terhadap lembaga amil zakat, yang pada gilirannya akan mendorong lebih banyak orang untuk berzakat.
Inovasi juga hadir dalam bentuk program pemberdayaan berbasis digital. Lembaga amil dapat menyalurkan zakat tidak hanya dalam bentuk tunai, tetapi juga melalui program-program digital seperti pelatihan keterampilan online, pendampingan usaha mikro berbasis e-commerce, atau penyediaan akses internet untuk pendidikan. Ini mengubah paradigma zakat dari sekadar bantuan konsumtif menjadi investasi produktif yang berkelanjutan.
? Dampak Positif dan Masa Depan Zakat Digital
Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan zakat tidak hanya memudahkan proses, tetapi juga membawa dampak positif yang luas. Dari sisi ekonomi, zakat digital berpotensi meningkatkan penghimpunan dana secara signifikan, membuka peluang baru untuk pengentasan kemiskinan dan ketimpangan sosial. Dari sisi sosial, transparansi yang ditawarkan membangun ekosistem zakat yang lebih kuat dan terpercaya.
Masa depan zakat digital sangat cerah. Perkembangan lebih lanjut seperti penggunaan blockchain untuk memastikan transparansi yang tak tertandingi dan pemanfaatan analisis prediktif untuk mengidentifikasi potensi mustahik baru akan semakin mengoptimalkan peran zakat dalam membangun kesejahteraan umat.
Singkatnya, inovasi digital adalah jembatan yang menghubungkan nilai-nilai spiritual zakat dengan efisiensi dunia modern. Ia mempermudah niat baik muzaki untuk menjadi aksi nyata, sekaligus memastikan setiap rupiah zakat mampu menghasilkan dampak yang maksimal bagi mustahik. Zakat digital bukan sekadar tren, melainkan sebuah keharusan untuk memastikan zakat tetap relevan dan efektif dalam menjawab tantangan zaman.
“Tunaikan zakat, infak, dan shodaqohmu melalui BAZNAS Kota Banjar, dan rasakan keberkahan serta kebahagiaan yang melimpah. Dengan berinfak, kamu tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga membersihkan harta dan jiwa kamu."
Referensi:
Bank Indonesia (2022). Potret dan Potensi Wakaf dan Zakat Digital dalam Perekonomian Digital Indonesia. Jakarta: Bank Indonesia.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Laporan Tahunan dan Publikasi Ilmiah BAZNAS. Berbagai artikel dan data terkait pengelolaan zakat digital.
Jurnal Internasional dan Nasional tentang Ekonomi Islam dan Keuangan Digital. Berbagai publikasi ilmiah yang membahas peran teknologi dalam sektor filantropi Islam, seperti International Journal of Islamic Economics and Finance Studies.
ARTIKEL03/09/2025 | Humas - SDM
Amalan Bulan Rabiul Awal yang Membawa Berkah dan Kebaikan
Amalan Bulan Rabiul Awal yang Membawa Berkah dan Kebaikan
Bulan Rabiul Awal adalah salah satu bulan yang memiliki tempat istimewa di hati umat Islam. Bukan tanpa alasan, bulan ini menjadi saksi bisu kelahiran sosok agung penutup para nabi, Nabi Muhammad SAW. Kehadiran beliau adalah rahmat bagi semesta alam, membawa cahaya Islam yang menerangi kegelapan jahiliyah. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita, sebagai umatnya, merayakan dan mengisi bulan Rabiul Awal ini dengan berbagai amalan bulan Rabiul Awal yang penuh keberkahan dan kebaikan.
Sebagai seorang Muslim, momen ini bukan hanya sekadar perayaan tahunan, namun lebih dari itu, merupakan kesempatan emas untuk merefleksikan kembali ajaran-ajaran beliau, meneladani akhlak mulianya, serta memperbanyak ibadah sebagai wujud cinta kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Di bulan Rabiul Awal ini, mari kita bersama-sama meningkatkan kualitas diri dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta melalui amalan bulan Rabiul Awal yang dianjurkan.
Mengingat dan Memperbanyak Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW
Salah satu amalan bulan Rabiul Awal yang paling utama dan sangat dianjurkan adalah memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Shalawat adalah bentuk penghormatan, pujian, dan doa kepada Nabi. Allah SWT sendiri memerintahkan kita untuk bershalawat kepada Nabi, sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Ahzab ayat 56: "Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya." Memperbanyak shalawat di bulan Rabiul Awal adalah cara terbaik untuk menunjukkan cinta dan kerinduan kita kepada beliau.
Shalawat tidak hanya mendatangkan pahala yang berlipat ganda, tetapi juga menjadi sebab terkabulnya doa-doa kita. Dengan bershalawat, kita berharap mendapatkan syafaat Nabi Muhammad SAW di hari kiamat kelak. Mengisi bulan Rabiul Awal dengan shalawat yang tulus akan menghidupkan kembali sunah-sunah beliau dalam hati kita. Oleh karena itu, jadikanlah shalawat sebagai dzikir harian, terutama di bulan Rabiul Awal ini, agar hati senantiasa tenang dan damai.
Setiap lafadz shalawat yang kita ucapkan adalah jembatan penghubung antara kita dengan Rasulullah SAW. Nabi bersabda, "Barangsiapa bershalawat kepadaku sekali, niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali." (HR. Muslim). Keutamaan ini menunjukkan betapa besar pahala yang akan kita dapatkan dengan melazimkan amalan bulan Rabiul Awal ini. Tak heran jika para ulama menganjurkan untuk mengisi setiap waktu luang di bulan Rabiul Awal dengan shalawat.
Shalawat juga berfungsi sebagai pengingat akan perjuangan beliau dalam menyebarkan agama Islam. Setiap kali kita bershalawat, kita diingatkan akan risalah yang beliau bawa, yaitu tauhid dan akhlak mulia. Ini menjadi amalan bulan Rabiul Awal yang bukan hanya ritual, tetapi juga refleksi spiritual yang mendalam. Mari kita manfaatkan momentum bulan Rabiul Awal ini untuk semakin memperkuat hubungan spiritual kita dengan Rasulullah SAW melalui shalawat.
Ada banyak bentuk shalawat yang bisa kita amalkan, mulai dari shalawat Ibrahimiyah, shalawat Nariyah, hingga shalawat Jibril. Yang terpenting adalah keikhlasan hati saat mengucapkannya. Memperbanyak shalawat di bulan Rabiul Awal adalah salah satu amalan bulan Rabiul Awal yang paling sederhana namun memiliki dampak yang luar biasa bagi kehidupan kita, baik di dunia maupun di akhirat. Jadikanlah shalawat sebagai bagian tak terpisahkan dari ibadah harian kita, khususnya di bulan Rabiul Awal yang mulia ini.
Membaca dan Mengkaji Sirah Nabawiyah
Amalan bulan Rabiul Awal selanjutnya adalah membaca dan mengkaji sirah Nabawiyah, yaitu perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW. Dengan mempelajari sirah, kita dapat mengenal lebih dekat sosok beliau, memahami perjuangan dakwahnya, dan meneladani akhlaknya yang agung. Sirah Nabawiyah adalah sumber inspirasi tiada henti bagi setiap Muslim yang ingin meraih kesuksesan dunia dan akhirat. Membaca sirah di bulan Rabiul Awal akan semakin meningkatkan kecintaan kita kepada beliau.
Mengkaji sirah Nabawiyah bukan hanya sekadar membaca sejarah, tetapi juga menggali hikmah dan pelajaran berharga dari setiap peristiwa yang dialami Nabi. Dari sana, kita bisa belajar tentang kesabaran, keteguhan hati, kebijaksanaan, dan kepemimpinan beliau. Ini adalah amalan bulan Rabiul Awal yang akan memperkaya wawasan keislaman kita dan memberikan bekal dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan. Manfaatkanlah bulan Rabiul Awal ini untuk mendalami sirah beliau.
Setiap detail kehidupan Nabi Muhammad SAW, mulai dari masa kecilnya, masa remajanya, hingga diangkat menjadi Rasul, adalah teladan yang sempurna. Bagaimana beliau menghadapi cemoohan, pengkhianatan, hingga peperangan, semuanya menunjukkan ketabahan dan keyakinan yang luar biasa. Mempelajari sirah adalah amalan bulan Rabiul Awal yang akan menguatkan iman kita dan memotivasi kita untuk mengikuti jejak langkah beliau. Luangkan waktu di bulan Rabiul Awal untuk membaca buku-buku sirah yang kredibel.
Dengan memahami sirah Nabawiyah, kita akan semakin mengapresiasi betapa besar pengorbanan Nabi Muhammad SAW dalam menegakkan agama Islam. Beliau tidak pernah menyerah meskipun menghadapi berbagai rintangan yang berat. Ini adalah amalan bulan Rabiul Awal yang akan menumbuhkan rasa syukur kita kepada Allah SWT atas karunia Islam yang dibawa oleh beliau. Di bulan Rabiul Awal ini, mari kita jadikan sirah sebagai panduan hidup.
Mengkaji sirah juga akan membantu kita memfilter informasi yang salah atau hoaks tentang Nabi Muhammad SAW. Dengan pengetahuan yang benar, kita dapat membela kehormatan beliau dan menjelaskan ajaran Islam dengan tepat. Oleh karena itu, amalan bulan Rabiul Awal ini sangat penting untuk dilakukan oleh setiap Muslim. Jangan lewatkan kesempatan di bulan Rabiul Awal ini untuk memperdalam pemahaman kita tentang sosok teladan sepanjang masa.
Memperbanyak Sedekah dan Kebaikan
Amalan bulan Rabiul Awal selanjutnya yang tidak kalah penting adalah memperbanyak sedekah dan berbuat kebaikan kepada sesama. Meskipun bukan merupakan ibadah khusus di bulan Rabiul Awal, namun semangat kebaikan dan berbagi di bulan ini sangatlah ditekankan. Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang sangat dermawan, beliau selalu mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepentingan dirinya sendiri. Meneladani sifat ini adalah wujud cinta kita kepada beliau.
Sedekah memiliki banyak keutamaan, di antaranya adalah membersihkan harta, melipatgandakan pahala, dan mendatangkan keberkahan. Dengan bersedekah di bulan Rabiul Awal, kita tidak hanya membantu meringankan beban orang lain, tetapi juga membuka pintu rezeki bagi diri kita sendiri. Allah SWT berfirman, "Apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya untuk kamu sendiri." (QS. Al-Baqarah: 272). Mari tingkatkan amalan bulan Rabiul Awal ini.
Berbuat kebaikan tidak hanya terbatas pada sedekah materi, tetapi juga bisa berupa senyuman, menolong orang yang kesulitan, menjenguk orang sakit, atau bahkan sekadar mendoakan sesama. Setiap perbuatan baik yang kita lakukan di bulan Rabiul Awal akan dicatat sebagai pahala di sisi Allah SWT. Ini adalah amalan bulan Rabiul Awal yang sangat universal dan bisa dilakukan oleh siapa saja, di mana saja.
Momen bulan Rabiul Awal ini bisa kita jadikan sebagai pendorong untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan lebih peduli kepada kaum duafa. Dengan memperbanyak sedekah dan kebaikan, kita turut berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Ini adalah bentuk nyata pengamalan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. Mari jadikan bulan Rabiul Awal sebagai momentum untuk berbagi.
Rasulullah SAW adalah contoh terbaik dalam hal kedermawanan. Beliau tidak pernah menolak permintaan orang yang membutuhkan. Mencontoh sifat ini adalah amalan bulan Rabiul Awal yang akan mendekatkan kita kepada beliau. Jangan ragu untuk mengeluarkan sebagian harta kita di bulan Rabiul Awal ini, karena setiap kebaikan yang kita lakukan pasti akan kembali kepada kita dengan balasan yang berlipat ganda.
Meningkatkan Ibadah Sunah dan Ketaatan
Selain amalan-amalan di atas, amalan bulan Rabiul Awal juga mencakup peningkatan ibadah sunah dan ketaatan kepada Allah SWT secara keseluruhan. Bulan Rabiul Awal bisa menjadi titik awal bagi kita untuk lebih disiplin dalam menjalankan shalat tahajud, shalat dhuha, membaca Al-Qur'an, berdzikir, dan puasa sunah. Nabi Muhammad SAW adalah teladan dalam ibadah, beliau senantiasa memperbanyak ibadah meskipun telah dijamin surga.
Meningkatkan ketaatan di bulan Rabiul Awal berarti berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Ini termasuk menjaga lisan dari ghibah dan fitnah, menjaga pandangan, dan selalu berkata jujur. Setiap upaya peningkatan diri ini adalah amalan bulan Rabiul Awal yang akan membawa kita lebih dekat kepada Allah SWT dan menjadikan kita hamba yang bertakwa.
Membaca Al-Qur'an secara rutin di bulan Rabiul Awal adalah amalan bulan Rabiul Awal yang sangat dianjurkan. Al-Qur'an adalah pedoman hidup bagi umat Islam, dan membacanya akan menenangkan hati serta memberikan petunjuk dalam setiap langkah. Nabi Muhammad SAW sangat mencintai Al-Qur'an dan selalu meluangkan waktu untuk membacanya. Ikutilah jejak beliau di bulan Rabiul Awal ini.
Puasa sunah, seperti puasa Senin Kamis atau puasa Daud, juga bisa menjadi bagian dari amalan bulan Rabiul Awal yang kita tingkatkan. Puasa memiliki banyak manfaat bagi kesehatan fisik dan spiritual. Selain itu, dengan berpuasa, kita bisa merasakan bagaimana penderitaan orang-orang yang kekurangan, sehingga menumbuhkan rasa empati dan keinginan untuk berbagi. Jadikanlah bulan Rabiul Awal ini sebagai bulan peningkatan ibadah.
Secara keseluruhan, bulan Rabiul Awal adalah kesempatan untuk melakukan muhasabah diri dan memperbaiki segala kekurangan. Dengan meningkatkan ibadah sunah dan ketaatan, kita berharap mendapatkan ridha Allah SWT dan syafaat dari Nabi Muhammad SAW. Ini adalah amalan bulan Rabiul Awal yang paling fundamental, yaitu menghidupkan kembali semangat ibadah dan ketaatan dalam diri setiap Muslim.
Menjaga Persatuan dan Ukhuwah Islamiyah
Terakhir, namun tidak kalah penting, amalan bulan Rabiul Awal juga mencakup menjaga persatuan dan ukhuwah Islamiyah. Nabi Muhammad SAW sangat menekankan pentingnya persaudaraan antar sesama Muslim. Beliau bersabda, "Seorang mukmin dengan mukmin lainnya adalah laksana bangunan, yang satu menguatkan yang lain." (HR. Bukhari dan Muslim). Di bulan Rabiul Awal ini, mari kita perkuat tali persaudaraan sesama Muslim.
Perpecahan dan perselisihan adalah hal yang sangat dibenci oleh Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, sebagai umatnya, kita harus selalu berusaha untuk menghindari konflik dan mempererat silaturahmi. Ini adalah amalan bulan Rabiul Awal yang sangat relevan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi umat Islam saat ini. Jadikanlah bulan Rabiul Awal ini sebagai momentum untuk berdamai dan bersatu.
Dengan menjaga persatuan, kita dapat menghadapi berbagai tantangan dengan lebih kuat dan kokoh. Ukhuwah Islamiyah adalah benteng pertahanan umat dari segala bentuk perpecahan dan fitnah. Amalan bulan Rabiul Awal ini akan menciptakan suasana yang harmonis dan damai di antara sesama Muslim. Manfaatkanlah bulan Rabiul Awal ini untuk berkumpul dan menjalin silaturahmi.
Saling membantu, saling menasihati dalam kebaikan, dan saling mendoakan adalah bentuk nyata dari ukhuwah Islamiyah. Ketika ada saudara kita yang kesulitan, kita harus segera membantunya. Ini adalah amalan bulan Rabiul Awal yang akan menguatkan ikatan persaudaraan kita. Mari bersama-sama membangun masyarakat Muslim yang kuat dan bersatu di bulan Rabiul Awal ini.
Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang sangat penyayang dan selalu ingin melihat umatnya bersatu. Dengan menjaga persatuan, kita telah meneladani akhlak mulia beliau. Oleh karena itu, jadikanlah amalan bulan Rabiul Awal ini sebagai prioritas, agar kita senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan mendapatkan keberkahan dari persatuan yang kita jalin.
Bulan Rabiul Awal adalah kesempatan yang sangat berharga bagi setiap Muslim untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Melalui berbagai amalan bulan Rabiul Awal seperti memperbanyak shalawat, mengkaji sirah Nabawiyah, memperbanyak sedekah, meningkatkan ibadah sunah, dan menjaga ukhuwah Islamiyah, kita berharap dapat meraih keberkahan dan kebaikan di dunia maupun di akhirat. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kita kekuatan dan petunjuk untuk mengamalkan setiap kebaikan di bulan Rabiul Awal ini dan di bulan-bulan lainnya. Mari kita jadikan setiap detik di bulan ini sebagai ladang amal yang akan menuai pahala berlipat ganda.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai sirah Nabawiyah dan berbagai amalan kebaikan, Anda dapat mengunjungi website https://www.nu.or.id/.
Mari bersama-sama menunaikan kebaikan dengan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui website resmi BAZNAS Kota Banjar di kotabanjar.baznas.go.id/sedekah. Setiap rezeki yang kita sisihkan akan sangat bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga Allah membalas kebaikan Anda dengan pahala yang berlimpah.
ARTIKEL01/08/2025 | Humas - SDM
Mengenal Lebih Dekat Kota Banjar: Gerbang Priangan Timur yang Religius dan Penuh Berkah
Mengenal Lebih Dekat Kota Banjar: Gerbang Priangan Timur yang Religius dan Penuh Berkah
Bismillahirrohmanirrohim.
Sebagai seorang muslim, kita diajarkan untuk berjalan di muka bumi Allah SWT, tidak hanya untuk mencari rezeki, tetapi juga untuk mengambil pelajaran (ibrah) dari setiap jengkal tanah yang kita pijak. Setiap daerah memiliki keunikan, sejarah, dan nilai-nilai yang dapat memperkaya wawasan serta keimanan kita. Salah satu kota yang sarat dengan pesona dan nilai-nilai keislaman di tatar Pasundan adalah Kota Banjar. Terletak di perbatasan antara Jawa Barat dan Jawa Tengah, kota ini bukan sekadar gerbang geografis, melainkan juga sebuah jendela untuk melihat perpaduan budaya, sejarah, dan kehidupan masyarakat yang agamis. Mari kita selami lebih dalam pesona dan keistimewaan yang dimiliki oleh Kota Banjar, sebuah anugerah dari Allah SWT yang patut kita kenali dan syukuri.
Sejarah dan Julukan "Gerbang Priangan Timur" bagi Kota Banjar
Setiap nama dan julukan yang melekat pada suatu daerah seringkali menyimpan kisah dan makna yang mendalam. Begitu pula dengan Kota Banjar yang dikenal luas dengan sebutan "Gerbang Priangan Timur". Julukan ini bukan sekadar label, melainkan cerminan dari posisi strategis dan perjalanan sejarah panjang yang telah membentuk identitas kota ini. Memahami sejarahnya adalah salah satu cara kita mensyukuri karunia Allah SWT atas perkembangan peradaban Islam di berbagai wilayah, termasuk di wilayah ini. Perjalanan untuk menjadi sebuah daerah otonom menunjukkan semangat dan cita-cita luhur masyarakatnya.
Secara historis, Kota Banjar resmi menjadi kota otonom pada tanggal 21 Februari 2003, setelah memisahkan diri dari Kabupaten Ciamis. Namun, jejak peradabannya sudah ada jauh sebelum itu. Letaknya yang sangat strategis, berada di jalur utama selatan Pulau Jawa, menjadikannya titik pertemuan penting bagi para musafir, pedagang, dan juga para penyebar dakwah Islam sejak zaman dahulu. Posisi inilah yang secara alami menjadikan Kota Banjar sebagai pintu gerbang bagi siapa saja yang hendak memasuki wilayah Priangan Timur dari arah Jawa Tengah, atau sebaliknya. Peran vital ini telah membentuk karakter masyarakatnya yang terbuka dan mudah menerima pendatang.
Peran sebagai gerbang perlintasan ini juga membawa pengaruh signifikan terhadap dinamika sosial dan budaya masyarakat. Terjadinya akulturasi budaya antara budaya Sunda Priangan dengan budaya Jawa menjadi salah satu keunikan yang bisa kita saksikan di Kota Banjar. Interaksi ini tidak hanya memperkaya khazanah budaya lokal, tetapi juga menunjukkan bagaimana Islam mampu menjadi perekat di tengah perbedaan, mengajarkan nilai-nilai toleransi dan persaudaraan (ukhuwah Islamiyah). Dinamika inilah yang membuat kehidupan di Kota Banjar terasa begitu harmonis dan damai di bawah naungan nilai-nilai Ilahi.
Dari sudut pandang seorang muslim, posisi strategis Kota Banjar dapat dimaknai sebagai sebuah takdir Allah yang penuh hikmah. Sebagai gerbang, kota ini menjadi saksi bisu lalu lalangnya para ulama, santri, dan pejuang Islam yang menyebarkan ajaran tauhid di tanah Pasundan. Jalur ini menjadi urat nadi pergerakan dakwah yang menghubungkan pusat-pusat keilmuan Islam di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Oleh karena itu, julukan "Gerbang Priangan Timur" bukan hanya soal geografi, tetapi juga tentang perannya sebagai gerbang peradaban dan syiar Islam di masa lampau yang warisannya masih terasa hingga kini.
Kini, warisan sejarah tersebut terus dijaga dan dikembangkan oleh masyarakat dan pemerintah setempat. Semangat juang dan keterbukaan yang diwariskan oleh para pendahulu menjadi fondasi kuat dalam membangun Kota Banjar menjadi lebih maju dan sejahtera. Bagi kita, umat Islam, mempelajari sejarah ini mengingatkan betapa pentingnya menjaga persatuan, menghargai proses, dan terus berjuang untuk kemaslahatan umat, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh para pendahulu di Kota Banjar.
Kehidupan Religius dan Syiar Islam di Kota Banjar
Suasana religius adalah ruh dari sebuah kota yang diberkahi. Alhamdulillah, ruh keislaman ini sangat kental terasa saat kita berada di Kota Banjar. Kehidupan masyarakatnya yang tidak bisa dilepaskan dari ajaran dan nilai-nilai Islam tercermin dalam aktivitas sehari-hari, arsitektur masjid yang megah, hingga semaraknya kegiatan syiar Islam. Ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat Kota Banjar senantiasa berusaha menjadikan kotanya sebagai tempat yang diridhai oleh Allah SWT, sebuah baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Pusat kegiatan keagamaan dan simbol kebanggaan umat Islam di kota ini adalah Masjid Agung Kota Banjar. Berdiri megah di jantung kota, masjid ini bukan hanya berfungsi sebagai tempat shalat berjamaah lima waktu. Lebih dari itu, ia adalah pusat peradaban Islam di mana berbagai kegiatan syiar, seperti pengajian rutin, tabligh akbar, peringatan hari besar Islam (PHBI), serta kegiatan sosial keumatan lainnya diselenggarakan. Keberadaan masjid agung ini menjadi pengingat bagi setiap warga Kota Banjar tentang pentingnya memakmurkan rumah Allah sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat yang beriman dan bertakwa.
Syiar Islam juga tumbuh subur melalui lembaga-lembaga pendidikan Islam yang tersebar di berbagai penjuru kota. Pondok pesantren, madrasah, dan taman pendidikan Al-Qur'an (TPA/TPQ) menjadi kawah candradimuka bagi generasi muda Kota Banjar untuk mendalami ilmu agama. Lembaga-lembaga ini memainkan peran krusial dalam mencetak generasi Qur'ani yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlakul karimah. Inilah investasi jangka panjang yang paling berharga bagi masa depan Kota Banjar, memastikan bahwa nilai-nilai Islam akan terus terjaga dari generasi ke generasi.
Tradisi keislaman yang mengakar kuat juga terlihat dari semaraknya perayaan hari-hari besar Islam. Ketika tiba bulan suci Ramadhan, bulan Maulid, atau saat peringatan Isra' Mi'raj, suasana di Kota Banjar menjadi lebih hidup dengan lantunan ayat suci Al-Qur'an, shalawat, dan ceramah-ceramah agama. Tradisi seperti munggahan menjelang Ramadhan atau pawai obor menyambut tahun baru Hijriah menjadi momen yang mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antarwarga. Ini adalah wujud kecintaan masyarakat Kota Banjar kepada agamanya dan para Nabinya.
Peran para alim ulama, kyai, dan tokoh masyarakat sangat sentral dalam menjaga dan mengarahkan kehidupan religius di kota ini. Nasihat dan bimbingan mereka menjadi pelita yang menerangi jalan masyarakat dalam menghadapi tantangan zaman. Keharmonisan antara ulama dan umara (pemerintah) juga menjadi kunci keberhasilan dalam setiap program pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai spiritual. Inilah cerminan dari sebuah tatanan masyarakat Islami yang ideal, di mana pembangunan fisik dan mental-spiritual berjalan seimbang di Kota Banjar.
Potensi Wisata dan Kekayaan Budaya Halal di Kota Banjar
Islam mengajarkan kita untuk melakukan tadabbur alam, yaitu merenungi kebesaran ciptaan Allah SWT yang terhampar di alam semesta. Berwisata dengan niat untuk bersyukur dan mengambil pelajaran adalah sebuah ibadah. Alhamdulillah, Allah SWT telah menganugerahkan Kota Banjar dengan berbagai potensi wisata alam, buatan, dan kuliner yang dapat dinikmati oleh keluarga muslim. Menjelajahi berbagai sudut kota ini bukan hanya menyegarkan pikiran, tetapi juga dapat meningkatkan keimanan kita kepada Sang Pencipta.
Salah satu destinasi wisata alam andalan yang wajib dikunjungi adalah Situ Mustika. Danau yang dikelilingi oleh hutan hijau ini menawarkan pemandangan yang menenangkan jiwa. Di tempat ini, kita bisa merenungi keindahan ciptaan Allah, menghirup udara segar, dan sejenak melepaskan diri dari hiruk pikuk kehidupan duniawi. Bagi keluarga muslim, tempat seperti ini sangat cocok untuk mengajarkan anak-anak tentang pentingnya menjaga kelestarian alam sebagai wujud rasa syukur, sebuah pelajaran berharga yang bisa didapat di Kota Banjar.
Selain wisata alam, terdapat pula destinasi rekreasi keluarga yang tetap mengedepankan nilai-nilai kesopanan. Salah satunya adalah Banjar Water Park, yang menjadi favorit anak-anak dan keluarga. Tempat rekreasi seperti ini memberikan alternatif liburan yang menyenangkan tanpa harus meninggalkan norma-norma syar'i. Kehadiran tempat-tempat wisata yang ramah keluarga ini menunjukkan bahwa Kota Banjar peduli terhadap kebutuhan rekreasi yang sehat dan edukatif bagi warganya, sejalan dengan prinsip Islam yang menjaga keharmonisan keluarga.
Perjalanan tak akan lengkap tanpa mencicipi kekayaan kulinernya. Sebagai seorang muslim, mencari makanan halal adalah sebuah kewajiban. Alhamdulillah, di Kota Banjar sangat mudah menemukan aneka kuliner lezat yang dijamin kehalalannya. Mulai dari makanan khas Sunda seperti nasi liwet, aneka pepes, hingga jajanan pasar yang menggugah selera, semua tersedia dan diolah oleh masyarakat yang mayoritas muslim. Menikmati kuliner lokal di Kota Banjar bukan hanya memanjakan lidah, tetapi juga bentuk dukungan kita terhadap perekonomian umat Islam setempat.
Kekayaan budaya juga menjadi daya tarik tersendiri. Seni dan budaya Sunda yang bernapaskan Islam masih lestari di tengah-tengah masyarakat. Kesenian seperti marawis, hadrah, dan seni calung seringkali ditampilkan dalam berbagai acara keagamaan maupun hajatan warga. Ini menunjukkan bagaimana Islam dan budaya lokal dapat berakulturasi secara indah dan harmonis. Dengan mengapresiasi budaya lokal, kita turut serta menjaga warisan luhur para pendahulu yang telah berjuang menyebarkan Islam melalui media budaya di Kota Banjar.
Peran Penting Zakat, Infak, dan Sedekah dalam Pembangunan Umat di Kota Banjar
Pilar penting dalam ajaran Islam yang menjadi fondasi kekuatan ekonomi dan sosial umat adalah Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Di dalam Al-Qur'an, Allah SWT seringkali menyandingkan perintah shalat dengan perintah menunaikan zakat. Ini menandakan betapa krusialnya peran ZIS dalam menyempurnakan keimanan seorang hamba. Di Kota Banjar, semangat untuk berbagi dan peduli terhadap sesama melalui ZIS menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan instrumen pemerataan ekonomi yang luar biasa. Dana zakat yang terkumpul memiliki potensi besar untuk mengentaskan kemiskinan, memberikan beasiswa pendidikan bagi anak-anak dhuafa, membantu biaya pengobatan bagi yang sakit, serta memberikan modal usaha bagi para pelaku usaha mikro. Melalui pengelolaan yang amanah, dana zakat dapat mengubah seorang mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pembayar zakat) di masa depan. Inilah visi besar pemberdayaan umat yang terus diupayakan di Kota Banjar.
Untuk memastikan dana ZIS dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran, hadirlah lembaga amil zakat yang resmi dan terpercaya. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Banjar hadir untuk menjembatani niat baik para muzakki dengan kebutuhan para mustahik. Kehadiran lembaga ini sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan mengoptimalkan pengumpulan serta pendistribusian dana umat. Dengan menyalurkan ZIS melalui BAZNAS, kita turut mendukung gerakan kebaikan yang terorganisir dan berdampak luas bagi kemajuan Kota Banjar.
Infak dan sedekah, yang bersifat sukarela, melengkapi peran zakat dalam membangun kepedulian sosial. Setiap rupiah yang kita infakkan dengan ikhlas di jalan Allah akan menjadi pemberat timbangan amal kita di akhirat kelak. Dana infak dan sedekah ini sangat fleksibel dan dapat digunakan untuk berbagai program kebaikan, seperti pembangunan masjid, santunan anak yatim, bantuan bencana alam, dan program-program dakwah lainnya. Semangat bersedekah inilah yang membuat ikatan persaudaraan di antara warga Kota Banjar semakin erat dan kokoh.
Pada akhirnya, menunaikan ZIS adalah wujud nyata dari rasa syukur kita atas segala nikmat rezeki yang telah Allah berikan. Dengan berbagi, harta kita tidak akan berkurang, justru Allah akan memberkahinya dan melipatgandakan pahalanya. Mari kita bersama-sama menjadi bagian dari solusi untuk berbagai permasalahan sosial di sekitar kita. Dengan memperkuat gerakan ZIS, kita tidak hanya membantu sesama, tetapi juga turut andil dalam membangun peradaban Islam yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera di Kota Banjar.
Kesimpulan dan Panggilan Kebaikan
Dari pemaparan di atas, jelaslah bahwa Kota Banjar lebih dari sekadar sebuah kota perlintasan. Ia adalah sebuah entitas yang kaya akan sejarah, kental dengan nuansa religius, diberkahi dengan potensi alam dan budaya, serta digerakkan oleh semangat kepedulian sosial yang tinggi. Mengenal Kota Banjar adalah mengenal salah satu potret keindahan Islam yang menyatu dengan budaya lokal di tatar Pasundan. Semoga kota ini senantiasa berada dalam lindungan dan keberkahan Allah SWT, serta terus melahirkan generasi-generasi terbaik yang bermanfaat bagi umat dan bangsa.
Sebagai penutup, mari kita wujudkan rasa syukur dan kepedulian kita dalam aksi nyata. Mari bersama-sama kita perkuat fondasi kebaikan di Kota Banjar dengan menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah kita.
Mari Salurkan Kebaikan Anda untuk Membantu Sesama dan Membangun Umat. Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah Anda dengan mudah, aman, dan amanah melalui BAZNAS Kota Banjar. Kunjungi sekarang:
https://kotabanjar.baznas.go.id/sedekah
Setiap kebaikan yang Anda salurkan akan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir dan memberikan dampak positif yang nyata bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Sumber Referensi:
Website Resmi Pemerintah Kota Banjar: https://www.banjarkota.go.id/
ARTIKEL01/08/2025 | Humas - SDM
Keistimewaan Bulan Muharra
Dalam penanggalan Islam, Muharram memiliki kedudukan khusus di sisi Allah SWT. Bahkan, bulan ini termasuk ke dalam empat bulan haram (suci) yang dimuliakan oleh Allah, di mana umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amalibadah dan menjauhi segala bentuk dosa.
1. Termasuk dalam Empat Bulan Haram
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram... (QS. At-Taubah: 36)
Empat bulan haram tersebut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Disebut "haram" bukan karena sesuatu yang dilarang, tetapi karena bulan-bulan ini dimuliakan. Di dalamnya, umat Islam dilarang keras melakukan perbuatan zalim atau dosa. Sebaliknya, amal kebaikan yang dilakukan akan dilipatgandakan pahalanya.
2. Muharram Dijuluki sebagai Syahrullah (Bulan Allah)
Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah SAW bersabda:
Sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, Muharram.(HR. Muslim no. 1163)
Penyebutan bulan Allah menunjukkan keistimewaan dan kemuliaan yang tinggi, karena jarang sekali nama bulan disebut dengan idhafah (kepemilikan) langsung kepada Allah. Ini menandakan bahwa Muharram adalah bulan yang sangat dicintai oleh Allah.
3. Anjuran Puasa di Bulan Muharram, Terutama Puasa Asyura
Salah satu amalan utama di bulan Muharram adalah puasa Asyura, yang jatuh pada tanggal 10 Muharram. Puasa ini memiliki nilai pahala yang sangat besar. Rasulullah SAW bersabda:
Puasa pada hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu. (HR. Muslim no. 1162)
Agar lebih sempurna, umat Islam juga dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram, atau 10 dan 11, guna menyelisihi kebiasaan orang Yahudi yang hanya berpuasa di hari ke-10.
4. Momen Bersejarah: Selamatnya Nabi Musa AS
Hari Asyura juga merupakan hari bersejarah di mana Allah SWT menyelamatkan Nabi Musa AS dan Bani Israil dari kejaran Firaun. Dalam hadits disebutkan bahwa ketika Rasulullah tiba di Madinah dan mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura, beliau bertanya alasannya. Mereka menjawab:
Ini adalah hari di mana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan Firaun beserta pengikutnya. Maka Musa berpuasa pada hari ini sebagai bentuk syukur kepada Allah. (HR. Bukhari no. 2004)
Kemudian Rasulullah bersabda:
Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian. Maka Rasulullah pun berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa juga. (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Momentum Hijrah dan Evaluasi Diri
Karena bulan Muharram menandai awal tahun Hijriyah, ini menjadi momen penting bagi setiap Muslim untuk melakukan muhasabah (evaluasi diri) dan menyusun rencana amal kebaikan di tahun yang baru. Hijrah tidak hanya dimaknai secara fisik, tetapi juga hijrah dari keburukan menuju kebaikan.
ARTIKEL30/07/2025 | Humas - SDM
Peran Strategis BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Zakat Produktif di Era Modern
Peran Strategis BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Zakat Produktif di Era Modern
Pendahuluan
Kemiskinan merupakan salah satu masalah utama yang dihadapi oleh banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Meski berbagai program bantuan sosial telah dijalankan oleh pemerintah, angka kemiskinan masih menjadi tantangan tersendiri. Dalam konteks ini, lembaga pengelola zakat seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memiliki peran penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan, khususnya melalui program-program zakat produktif. Zakat, ketika dikelola secara strategis dan profesional, dapat menjadi solusi pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
BAZNAS dan Zakat Produktif: Sebuah Pendekatan Baru dalam Pengelolaan Zakat.
BAZNAS, sebagai lembaga resmi negara dalam pengelolaan zakat, tidak hanya berfungsi sebagai penyalur zakat secara konsumtif, tetapi juga mulai mengembangkan pendekatan zakat produktif. Berbeda dengan bantuan langsung tunai yang habis dalam waktu singkat, zakat produktif diarahkan untuk memberdayakan mustahik agar menjadi mandiri secara ekonomi. Program zakat produktif ini mencakup pemberian modal usaha, pelatihan keterampilan, pendampingan usaha kecil, dan dukungan pemasaran. Misalnya, BAZNAS telah menjalankan program seperti Zakat Community Development (ZCD) yang berhasil membantu masyarakat di berbagai daerah untuk mengelola usaha pertanian, peternakan, kerajinan, hingga UMKM berbasis lokal.
Peran Strategis Zakat dalam Era Modern
Di era modern yang serba digital dan kompetitif ini, BAZNAS juga melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat. Salah satunya adalah penerapan sistem digitalisasi zakat melalui aplikasi dan website, yang memudahkan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara daring. Menurut Data BAZNAS Pusat tahun 2023, penghimpunan zakat nasional mencapai lebih dari Rp 6 triliun, dan tren terus meningkat seiring meningkatnya kesadaran masyarakat serta kemudahan akses donasi digital. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan ekonomi produktif. Zakat produktif menjadi sangat relevan di era modern karena mampu membangun ekosistem ekonomi berbasis syariah yang adil dan berkelanjutan. Melalui pendekatan ini, BAZNAS tidak hanya membantu mustahik dalam jangka pendek, tetapi juga menciptakan multiplier effect yang luas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dampak Nyata Zakat Produktif
Banyak kisah sukses lahir dari program zakat produktif BAZNAS. Contohnya adalah para ibu rumah tangga yang diberdayakan melalui pelatihan menjahit dan diberikan mesin jahit, yang kemudian berhasil membuka usaha sendiri di rumah. Ada pula peternak kecil yang dibantu dengan bibit hewan dan pelatihan teknis, lalu berhasil mengembangkan kelompok ternak yang menopang ekonomi keluarga dan sekitarnya. Hal ini menunjukkan bahwa zakat produktif bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang menumbuhkan dan mengangkat harkat mustahik menjadi muzakki di masa depan. Seperti yang difirmankan Allah SWT dalam Al-Qur’an, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103).
Penutup
Program zakat produktif yang dijalankan oleh BAZNAS membuktikan bahwa pengelolaan zakat yang profesional dan strategis dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Dengan mengedepankan prinsip pemberdayaan dan kemandirian ekonomi, BAZNAS hadir bukan hanya sebagai lembaga sosial, tetapi sebagai agen perubahan dalam sistem ekonomi umat. Mari bersama mendukung upaya mulia ini dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Banjar. Salurkan kebaikan Anda melalui laman resmi berikut: https://kotabanjar.baznas.go.id/sedekah
ARTIKEL29/07/2025 | Humas - SDM
Peran Beasiswa BAZNAS dalam Mewujudkan Generasi Unggul dan Berakhlak
“Peran Beasiswa BAZNAS dalam Mewujudkan Generasi Unggul dan Berakhlak”
Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, pendidikan memegang
peranan penting dalam membentuk generasi yang cerdas, mandiri, dan berakhlak
mulia. Sayangnya, akses terhadap pendidikan yang berkualitas belum merata di
seluruh lapisan masyarakat. Untuk menjawab tantangan tersebut, berbagai upaya
telah dilakukan, salah satunya melalui program Beasiswa BAZNAS. Program ini
hadir tidak hanya sebagai bantuan pendidikan, tetapi juga sebagai bentuk
kepedulian sosial yang mendorong pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh
anak bangsa.
Beasiswa BAZNAS bukan hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga
menanamkan nilai-nilai keislaman dan sosial kepada para penerimanya. Dengan
program pembinaan, pelatihan kepemimpinan, hingga kewajiban menulis artikel
seperti ini, para penerima tidak hanya dibantu secara materi, tetapi juga diarahkan
untuk menjadi insan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Program ini telah memberikan dampak besar terhadap semangat belajar siswa.
Mereka yang sebelumnya nyaris putus sekolah, kini dapat melanjutkan cita-citanya.
Selain itu, beasiswa ini juga menumbuhkan rasa tanggung jawab dan semangat
berbagi, yang sejalan dengan nilai-nilai zakat dan infak.
Dengan adanya beasiswa seperti ini, diharapkan para pelajar dan mahasiswa tidak
hanya sukses secara akademik, tetapi juga mampu berkontribusi secara sosial dan
spiritual. Mereka diharapkan menjadi generasi yang unggul, berintegritas, dan
berakhlak mulia.
Mari kita dukung program kebaikan ini dengan terus menunaikan zakat, infak, dan
sedekah melalui BAZNAS, agar semakin banyak anak bangsa yang terbantu dan
mampu mewujudkan impian mereka.
Ayo tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kota Banjar:
https://kotabanjar.baznas.go.id/sedekah
BAZNAS Kota Banjar adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat. Sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, BAZNAS Kota Banjar berkomitmen untuk menyalurkan dana zakat secara amanah, transparan, dan tepat sasaran.
zakat Kota Banjar, BAZNAS Banjar, lembaga zakat resmi Banjar, zakat infak sedekah Banjar, BAZNAS Jawa Barat, sedekah online Banjar, pengelola zakat terpercaya.
ARTIKEL28/07/2025 | Humas - SDM
ZAKAT SEBAGAI KUNCI KEBERKAHAN DAN KESEJAHTERAAN UMAT
ZAKAT SEBAGAI KUNCI KEBERKAHAN DAN KESEJAHTERAAN UMAT
Pendahuluan
Zakat merupakan salah satu rukun islam yang memiliki peran penting dalam mewujudkan
keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Dalam ajaran islam, zakat tidak hanya menjadi
kewajiban ibadah individual, tetapi juga sebagai instrument distribusi kekayaan dari yang
mampu kepada yang membutuhkan. Ketika zakat ditunaikan dengan baik, maka akan tercipta
keseimbangan ekonomi, mengurangi kesenjangan sosial, dan meningkatkan solidaritas antar
umat.
Pembahasan
Zakat berasal dari kata “zaka” yang berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam konteks syariat
islam, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim yang telah
memenuhi syarat, untuk disalurkan kepada golongan yang berhak menerima zakat (mustahik).
Jenis-jenis zakat dibagi menjad dua, yaitu:
1. Zakat Fitrah, adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat muslim pada bulan
ramadhan sebagai bentuk pensucian diri setelah menjalankan ibadah puasa.
2. Zakat Mal, zakat yang dikeluarkan dari harta kekayaan seperti emas, perak, hasil
pertanian, perdagangan, dan lain sebagainya.
Zakat juga memiliki manfaat spiritual dan sosial. Dari sisi spiritual, zakat menyucikan hati dari
sifat kikir, serta meningkatkan rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama. Selain itu, zakat
bukan hanya membari manfaat bagi penerima, tetapi juga pemberi. Harta yang dikeluarkan
zakatnya akan lebih berkah, karena didalamnya tidak ada hak orang lain yang terabaikan.
Banyak orang yang merasa hartanya justru lebih cukup dan membawa kebaikan setelah berzakat
secata rutin. Zakat juga menumbuhkan solidaritas sosial, menguatkan ukhuwah islamiyah, dan
menjadikan masyarakat lebih harmonis. Agar zakat dapat disalurkan dengan tepat dan
profesional, peran lembaga resmi seperti BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) menjadi sangat
penting. BAZNAS tidak hanya menghimpun dana zakat, tetapi juga mendistribusikannya dalam
program-program pemberdayaan ekonomi, sosial, pendidikan, hingga kemanusiaan. Dengan
sistem pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan digital, masyarakat akan lebih mudah dalam
menunaikan zakat, bahkan hanya melalui ponsel.
Adapun orang yang berhak menerima zakat (Mustahik). Dalam islam, terdapat 8 golongan
mustahik yang disebutkan dalam al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60:
“sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-
pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang
yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai
suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS.
At-Taubah:60).
1. Fakir
Orang yang tidak memiliki harta atau penghasilan sama sekali untuk memenuhi
kebutuhan pokok hidupnya.
2. Miskin
Orang yang memiliki penghasilan, tetapi tidak mencukupi untuk kebutuhan dasar
hidupnya
3. Amil
Orang yang ditunjuk secara resmi untuk mengelola zakat, termasuk mengumpulkan,
mencatat, dan menyalurkan zakat.
4. Mu’allaf
Orang yang baru masuk islam atau orang yang masih lemah imannya, sehingga diberikan
zakat untuk menguatkan hari mereka terhadap islam.
5. Riqab
Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri.
6. Gharim (Orang yang berhutang)
Orang yang memiliki utang untuk keperluan yang halal dan tidak mampu melunasinya.
7. Fi Sabilillah (di jalan Allah)
Orang yang berjuag di jalan Allah, termasuk kegiatan dakwah, pendidikan islam,
pembangunan fasilitas keagamaan, atau perjuangan membela agama.
8. Ibnu Sabil
Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal, meskipun
dikamppung halamannya ia merupakan orang yang mampu.
Penutup
Zakat adalah kewaajiban yang mengandung nilai ibadah dan sosial. Dengan menunaikan zakat,
kita tidak hanya membersihkan harta dan diri dari sifat tamak, tetapi juga membantu
meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan. Mari kita tunaikan zakat, infak,
dan sedekah melalui BAZNAS Kota Banjar untuk keberkahan bersama.
Kunjungi: https://kotabanjar.baznas.go.id
BAZNAS Kota Banjar adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat. Sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, BAZNAS Kota Banjar berkomitmen untuk menyalurkan dana zakat secara amanah, transparan, dan tepat sasaran.
zakat Kota Banjar, BAZNAS Banjar, lembaga zakat resmi Banjar, zakat infak sedekah Banjar, BAZNAS Jawa Barat, sedekah online Banjar, pengelola zakat terpercaya.
ARTIKEL28/07/2025 | Humas - SDM
Generasi Z Sebagai Generasi Zakat
Pendahuluan
Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki potensi zakat yang sangat besar. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memproyeksikan potensi zakat nasional mencapai Rp 327 triliun per tahun, namun realisasinya baru mencapai sekitar 3-4% dari potensi tersebut. Di tengah kondisi ini, Generasi Z mulai memasuki fase produktif dan menjadi kekuatan ekonomi baru yang signifikan. Generasi Z, yang lahir antara 1996-2012, Gen Z sendiri berasal dari kata zoomer karena mereka lahir dan tumbuh bersamaan dengan perkembangan teknologi dan internet yang sangat pesat. Salah satu fenomena menarik yang patut diamati adalah bagaimana Generasi Z menginterpretasikan dan menjalankan kewajiban zakat dalam konteks kehidupan modern.
Pembahasan
Karakteristik Unik Gen Z
Generasi Z selalu disebut dengan generasi manja yang selalu ingin instan dan suka over thinking. Walaupun demikian generasi z selalu dijadikan sebagai pioneer untuk mewujudkan Indonesia emas tahun 2045. Generasi Z, yang lahir antara 1997-2012, memiliki karakteristik unik yang berbeda dari generasi sebelumnya. Mereka adalah digital natives yang mahir menggunakan teknologi sejak dini. Selain itu, merekapun memiliki akses informasi yang luas, dan cenderung lebih peduli terhadap isu-isu sosial dan lingkungan. Karakteristik inilah yang dapat memberikan peluang besar untuk mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia.
Transformasi Digital dalam Berzakat
Salah satu kontribusi terbesar Generasi Z dalam dunia perzakatan adalah adopsi teknologi digital. Platform online untuk pembayaran zakat, aplikasi kalkulator zakat, dan sistem distribusi berbasis teknologi kini semakin populer berkat antusiasme generasi ini. Generasi Z tidak hanya menggunakan platform digital untuk membayar zakat, tetapi juga aktif dalam edukasi dan sosialisasi melalui media sosial. Dengan kecakapan digital mereka, zakat tidak lagi terbatas pad acara tradisional, melainkan menjadi bagian dari ekosistem digital yang inklusif, menghubungkan lebih banyak donator dan penerima manfaat secara real time serta memperluas jangkauan distribusi kebaikan.
Tantangan dan Peluang
Meskipun antusias, Generasi Z juga menghadapi tantangan dalam menunaikan zakat. Pola penghasilan yang tidak tetap, gaya hidup yang dinamis, dan kompleksitas perhitungan zakat untuk berbagai jenis aset modern menjadi kendala yang perlu diatasi.Namun, tantangan ini sekaligus menjadi peluang untuk inovasi. Generasi Z cenderung mencari solusi kreatif, seperti pengembangan aplikasi yang dapat menghitung zakat secara otomatis berdasarkan data keuangan pengguna, atau sistem reminder yang membantu mereka tidak melewatkan kewajiban zakat.
Kesimpulan
Generasi Z memiliki potensi besar untuk menjadi "Generasi Zakat" yang sesungguhnya. Karakteristik unik mereka seperti literasi digital tinggi, kesadaran sosial yang kuat, dan preferensi terhadap transparansi menjadi modal dasar yang sangat berharga. Namun, untuk merealisasikan potensi ini, diperlukan strategi yang tepat dalam mengatasi tantangan-tantangan yang ada. Keterlibatan aktif Generasi Z dalam ekosistem zakat diperkirakan akan membawa dampak positif jangka panjang. Mereka tidak hanya menjadi muzaki (pembayar zakat) yang konsisten, tetapi juga agen perubahan yang mendorong modernisasi sistem perzakatan secara keseluruhan.
Kunci keberhasilan terletak pada upaya berkelanjutan untuk menjembatani nilai-nilai tradisional zakat dengan pendekatan modern yang sesuai dengan karakteristik Generasi Z. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga zakat, institusi pendidikan, dan pemerintah, akan sangat menentukan seberapa besar dampak positif yang dapat diciptakan oleh generasi ini dalam memajukan peradaban melalui zakat.
Dengan semangat berbagi yang tinggi dan kemampuan adaptasi yang luar biasa, Generasi Z berpotensi tidak hanya menjadi pembayar zakat yang taat, tetapi juga pionir dalam menciptakan ekosistem zakat yang lebih inklusif, efisien, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Oleh karena itu, selaku generasi zakat mari kita tunaikan zakat, infaq, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Banjar secara mudah dan amanah. Dengan menunaikan ZIS melalui situs resmi https://kotabanjar.baznas.go.id kita tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga berkontribusi langsung dalam membangun kesejahteraan umat.
ARTIKEL28/07/2025 | Humas - SDM
Zakat Kekuatan Tersembunyi untuk Keadilan Sosial
Kata Kunci: Zakat, keadilan sosial, kekuatan tersembunyi,
Zakat Kekuatan Tersembunyi untuk Keadilan Sosial
Pendahuluan
Di tengah kompleksitas permasalahan ekonomi modern yang ditandai dengan kesenjangan sosial yang semakin melebar, zakat muncul sebagai sebuah solusi yang tidak hanya relevan tetapi juga transformatif. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat sesungguhnya menyimpan potensi dahsyat yang sering kali belum sepenuhnya tergali. Ia bukan sekadar kewajiban individual seorang muslim, melainkan sebuah sistem ekonomi ilahiyah yang dirancang untuk menciptakan sirkulasi kekayaan yang adil dan berkelanjutan dalam masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan bagaimana pengelolaan zakat yang profesional melalui lembaga seperti BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) telah membawa dampak nyata yang signifikan. Yang awalnya mungkin hanya dipandang sebagai bantuan konsumtif semata, kini zakat telah berevolusi menjadi instrumen pemberdayaan yang mampu menciptakan perubahan berkelanjutan. Kisah-kisah inspiratif bermunculan tentang bagaimana dana zakat telah mengubah hidup para mustahik (penerima zakat) secara fundamental, tidak hanya memenuhi kebutuhan sehari-hari tetapi juga memberikan mereka kemampuan untuk mandiri secara ekonomi, dan pada akhirnya berubah status menjadi muzaki (pemberi zakat). Perkembangan teknologi digital turut memberikan dimensi baru dalam pengelolaan zakat. Transparansi yang
lebih baik, kemudahan dalam penyaluran, serta pelaporan yang akurat telah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem zakat modern. Inovasi-inovasi seperti platform zakat digital tidak hanya mempermudah proses pembayaran tetapi juga memperluas jangkauan
dampak sosial yang bisa dicapai. Artikel ini akan mengajak pembaca untuk menyelami lebih dalam bagaimana zakat sebagai kekuatan tersembunyi mampu menjadi motor penggerak keadilan sosial. Kita akan mengeksplorasi mekanisme zakat produktif BAZNAS, melihat studi kasus transformasi mustahik menjadi muzaki, serta memahami tantangan dan peluang zakat di era digital. Dengan pemahaman yang komprehensif ini, diharapkan kita dapat lebih mengoptimalkan potensi zakat sebagai solusi nyata bagi masalah kesenjangan sosial di Indonesia.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menganalisis peran zakat dalam menciptakan keadilan sosial. Data dikumpulkan melalui studi dokumen dan wawancara mendalam. Fokus utama penelitian adalah memahami bagaimana zakat mampu mengubah kehidupan mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (pemberi zakat). Studi dokumen dilakukan dengan menganalisis laporan tahunan BAZNAS, artikel ilmiah tentang zakat, serta regulasi terkait pengelolaan zakat. Data ini memberikan gambaran menyeluruh tentang perkembangan zakat di Indonesia. Sementara itu, wawancara dilakukan dengan tiga kelompok informan: pengelola BAZNAS, penerima zakat yang sudah mandiri, dan ahli ekonomi syariah.
Hasil penelitian dianalisis secara tematik untuk mengidentifikasi pola dan hubungan antara variabel. Temuan kemudian diverifikasi melalui triangulasi sumber untuk memastikan keakuratan data. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi konkret untuk meningkatkan efektivitas penyaluran zakat di masa depan.
Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, ditemukan bahwa zakat memiliki dampak signifikan dalam menciptakan keadilan sosial. Data menunjukkan bahwa 70% dana zakat yang dikelola BAZNAS dialokasikan untuk program produktif seperti modal usaha, pelatihan keterampilan, dan beasiswa pendidikan. Salah satu program unggulan, "Zakat Entrepreneur", telah berhasil memandirikan lebih dari 1.200 mustahik dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Temuan menarik lainnya adalah transformasi sosial yang terjadi pada penerima zakat. Sebanyak 65% mustahik yang menerima bantuan produktif dari BAZNAS berhasil meningkatkan pendapatan mereka secara signifikan dalam waktu 1-2 tahun. Bahkan, 30% di antaranya telah berubah status menjadi muzaki yang mampu memberikan zakat kepada orang lain. Kisah nyata seperti Ibu Siti yang berhasil mengembangkan usaha keripik pisang hingga omzet Rp 5 juta per bulan menjadi bukti nyata efektivitas program ini (Laporan Tahunan Baznas,2022).
Dalam konteks pengelolaan zakat digital, penelitian mengungkapkan bahwa implementasi teknologi telah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Platform digital BAZNAS tercatat mampu mengurangi biaya operasional penyaluran sebesar 25% sekaligus memperluas jangkauan penerima manfaat hingga ke daerah terpencil. Namun, tantangan seperti literasi digital masyarakat dan keamanan siber masih perlu menjadi perhatian.
Pembahasan hasil penelitian ini menguatkan teori bahwa zakat bukan sekadar instrumen filantropi, melainkan sistem ekonomi berkelanjutan. Mekanisme mustahik-menjadi-muzaki yang ditemukan dalam penelitian selaras dengan konsep sirkular ekonomi dalam perspektif Islam. Temuan ini juga mendukung gagasan bahwa pendekatan produktif dalam zakat lebih efektif menciptakan perubahan struktural dibandingkan bantuan konsumtif semata.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa zakat memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan. Pengelolaan zakat secara profesional oleh BAZNAS melalui pendekatan produktif telah membuktikan efektivitasnya dalam mentransformasi kehidupan mustahik. Data menunjukkan bahwa sebagian besar penerima zakat produktif berhasil meningkatkan taraf hidup mereka secara signifikan, bahkan banyak yang kemudian mampu menjadi pemberi zakat.
Digitalisasi dalam pengelolaan zakat juga memberikan dampak positif dengan meningkatkan efisiensi dan perluasan jangkauan penyaluran. Namun demikian, tetap diperlukan upaya untuk mengatasi berbagai tantangan seperti peningkatan literasi digital dan penguatan sistem keamanan siber. Temuan penelitian ini semakin memperkuat posisi zakat sebagai instrumen ekonomi Islam yang tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga mampu menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan. Implikasi dari penelitian ini menekankan pentingnya penguatan program pendampingan, edukasi masyarakat, dan kolaborasi antar lembaga untuk mengoptimalkan dampak zakat. Dengan demikian, zakat dapat benar-benar menjadi solusi nyata dalam mengurangi kesenjangan sosial dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Melihat potensi besar yang dimiliki zakat, sudah saatnya kita menjadikan zakat sebagai gaya hidup modern. Setiap rupiah yang kita keluarkan memiliki kekuatan transformatif yang luar biasa. Mari bersama-sama wujudkan masyarakat yang sejahtera melalui zakat, infaq, dan sedekah. Tunaikan kewajiban zakat Anda melalui BAZNAS Kota Banjar secara online di [https://kotabanjar.baznas.go.id] dan jadilah bagian dari gerakan perubahan ini.
ARTIKEL28/07/2025 | Humas - SDM
Fidyah Puasa: Hukum, Tata Cara, dan Perhitungannya
Fidyah puasa merupakan ibadah berupa pemberian bahan makanan pokok atau uang dikarenakan seorang muslim menggantikan kewajiban berpuasa di bulan Ramadan.
Dalam bahasa Arab, fidyah berasal dari kata Fadaa, yang berarti mengganti atau menebus. Dalam Islam, fidyah berarti sejumlah harta benda yang diperuntukkan bagi kaum fakir miskin sebagai ganti dari ibadah puasa yang ditinggalkan.
Ibadah ini menjadi pilihan pengganti untuk orang yang meninggalkan puasa wajib di bulan Ramadan dengan kriteria tertentu.
Adapun kriteria orang yang dimaksud di antaranya, orang tua renta atau lansia (lanjut usia) yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Selanjutnya, orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya. Juga orang yang telah meninggal dunia dan masih memiliki hutang puasa, dan orang yang mengakhirkan qadha puasa Ramadan.
Namun sebelum membayar fidyah, penting untuk memahami hukum, tata cara dan penghitungannya.
Hukum fidyah untuk umat muslim yang memiliki hutang puasa Ramadan karena alasan ketidakmampuan tertentu adalah wajib. Hal ini sesuai dengan dalil firman Allah SWT melalui surat Al-Baqarah ayat 184.
Wa alallazina yutiqunahu fidyatun tha amu miskin.
Artinya : "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah yaitu memberi makan fakir miskin."
Tata Cara Membayar Fidyah Puasa
1. Hitung jumlah puasa yang ditinggalkan
Seorang muslim perlu menghitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk diakumulasi dengan fidyah. Keseluruhan hari puasa yang ditinggalkan itulah yang nantinya akan dibayarkan dengan fidyah.
2. Dibayar sebelum bulan Ramadhan
Membayar fidyah sebelum Ramadhan adalah apabila seseorang merasa bahwa saat bulan Ramadhan tiba, mereka tidak akan mampu menjalankan ibadah puasa. Maka itu, jauh sebelum memasuki bulan Ramadan, mereka sudah membayarkan fidyah.
Dalam situasi ini, menurut pandangan mazhab Hanafi dianggap diterima. Sebagai contoh, bagi seseorang yang sudah lanjut usia, dia dapat membayar fidyah sebelum bulan Ramadhan tiba, ketika dia tidak mampu berpuasa. Hal yang sama berlaku untuk orang sakit, wanita hamil, dan lainnya.
3. Dibayar saat bulan Ramadhan
Berbeda dengan mazhab Hanafi yang berpendapat untuk membayar fidyah sebelum bulan Ramadan tiba, mazhab Syafi i memiliki pandangan yang lain. Menurut mazhab Syafi i, aturan yang berlaku adalah membayar fidyah harus dilakukan pada bulan Ramadan.
4. Niat menunaikan fidyah
Sebelum umat muslim melakukan pembayaran fidyah, harus diawali dengan membaca niat fidyah. Niat ini harus murni dilandaskan pada keinginan untuk melaksanakan kewajiban agama.
Perhitungan Besaran Fidyah Puasa
Ada beberapa ketentuan terkait besaran fidyah. Menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi i, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (sekitar 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan ditengadahkan sangat berdoa).
Sementara, menurut ulama Hanafiyah, fidyah harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara ½ sha gandum. Sebagai informasi, 1 sha setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka setengah sha berarti sekitar 1,5 kg. Aturan ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.
Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
Nominal uang yang diberikan sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kg untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Kota Banjar Jawa Barat, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp45.000/hari/jiwa.
Demikian penjelasan tentang fidyah puasa, dan tata cara serta perhitungannya yang harus diketahui oleh umat muslim. Aamiin Ya Rabb.
Bulan Ramadhan sebagai bulan suci yang penuh dengan amalan-amalan yang dicintai Allah Swt. Salah satu amalan penyempurna ibadah puasa kita adalah Zakat Fitrah. Selain dapat menyucikan hati dan jiwa, Zakat Fitrah menjadi pilar keseimbangan sosial, pembuka pintu rezeki, dan amalan yang bisa menghadirkan rasa syukur dan kebermaknaan dalam hidup kita.
Sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural yang mengelola dan mengkoordinasikan zakat secara nasional, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) saat ini dipercaya publik berkat komitmen dan program-programnya dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). BAZNAS RI merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Mari kunjungi laman Bayar Zakat, untuk melakukan zakat online. Semoga amal Jariyah kita senantiasa mengalir pahalanya, Aamiin Ya Rabb.
ARTIKEL22/11/2024 | Humas SAU

APA ITU FIDYAH ?
Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.
Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).
Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.
Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).
Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Kota Banjar, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp30.000,-/hari/jiwa
ARTIKEL31/01/2023 | Yanto

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat