KCD Wilayah Xlll Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ajak Guru SMA/SMK dan SLB Menyalurkan Zakat Profesi Ke BAZNAS Kota Banjar
09/12/2025 | Penulis: Humas - SDM
#kcdpendidikan13dukungzis
Berita: Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Jabar Kunjungi BAZNAS Kota Banjar, Kuatkan Sinergi Pengelolaan ZIS
BANJAR – Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Banjar menerima kunjungan istimewa dari Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII Jawa Barat, Dra. Dwi Yanti Estriningrum, M.M., pada hari Selasa, 19 November 2025.
Kedatangan Kepala KCD disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Banjar, KH. Undang Munawar,M.Pd beserta seluruh jajaran Pimpinan BAZNAS. Pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan di bawah naungan KCD XIII dengan BAZNAS dalam hal pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Komitmen Pengelolaan ZIS di Lingkungan Pendidikan
Fokus utama dari pertemuan ini adalah pembahasan mendalam mengenai pengelolaan ZIS, khususnya di lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Banjar yang berada di bawah kewenangan KCD Pendidikan Wilayah XIII Jawa Barat.
Dari diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif tersebut, dihasilkan kesepakatan penting berupa dukungan penuh dari KCD Pendidikan Wilayah XIII kepada BAZNAS Kota Banjar untuk mengelola ZIS yang bersumber dari Zakat Profesi para guru dan tenaga kependidikan (GTK) SMA/SMK di Kota Banjar.
Dukungan Penuh Kepala KCD
Kepala KCD Pendidikan Wilayah XIII, Dwi Yanti Estriningrum, menyatakan komitmen dan dukungannya terhadap langkah ini. Beliau menekankan pentingnya menunaikan kewajiban zakat bagi seluruh insan pendidikan.
"Kami akan memberikan support kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di wilayah KCD 13, khususnya di SMAN, SMK, dan SLB wilayah 13 yaitu khususnya di kota Banjar, untuk membayar zakat dari penghasilan gaji. Mudah-mudahan dengan bismillahirohmanirohim niat untuk berzakat ini dapat terlaksana dengan baik," ujar Dra. Dwi Yanti Estriningrum, M.M.
Ketua BAZNAS Kota Banjar, KH. Undang Munawar, M.Pd, menyambut baik dukungan tersebut dan berharap sinergi ini dapat meningkatkan capaian pengumpulan zakat di Kota Banjar, yang hasilnya akan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program BAZNAS.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam optimalisasi potensi ZIS dari sektor pendidikan, sekaligus menegaskan peran strategis guru dan tenaga kependidikan sebagai muzaki (pembayar zakat) yang memiliki kesadaran tinggi akan kewajiban sosial dan keagamaan.
Apakah Anda ingin saya membuatkan ringkasan berita ini atau menambahkan kutipan lain dari pihak BAZNAS?
Berita Lainnya
RSU Mitra Idaman diberikan Penghargaan sebagai Perusahaan Swasta Penggerak Zakat di Kota Banjar
BAZNAS KOTA BANJAR STUDI TIRU KE BAZNAS KAB.BANYUMAS
BAZNAS RI Bersama Le Minerale Salurkan 224.000 Liter Air Bersih untuk Warga Gaza
Inspektorat Apresiasi Laporan Keuangan BAZNAS pada Pemaparan Hasil Reviu Keuangan BAZNAS Kota Banjar Tahun 2024 dan Jan s.d Juli 2025
BAZNAS KOTA BANJAR TETAPKAN BESARAN ZAKAT FITRAH DAN FIDYAH TAHUN 2026 M / 1447 H
BAZNAS KOTA BANJAR MEMPERINGATI MILAD BAZNAS Ke - 25

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
