BAZNAS KOTA BANJAR RESMIKAN BAZNAS MICROFINANCE BERBASIS MESJID
08/06/2024 | Penulis: Humas SAU
baznasmicrofinancemesjid
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Banjar terus berupaya meningkatkan ekonomi umat melalui program BAZNAS Microfinance Masjid, sehingga dapat mencegah masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol).
BAZNAS MIcrofinance Masjid (BMM) merupakan layanan keuangan mikro berbasis masjid. Dengan tujuan mensyiarkan Gerakan Cinta Zakat melalui pembiayaan mikro berbasis masjid. Sekaligus mengoptimalkan fungsi masjid dalam kerangka pemberdayaan ekonomi umat melalui kolaborasi pembiayaan mikro dengan BAZNAS.
Program BMM diharapkan menjadi salah satu solusi masalah keumatan, mulai dari masalah ekonomi, pekerjaan hingga masalah pengembangan usaha.
Ketua BAZNAS Kota Banjar Drs. H. Abdul Kohar, M.Pd.I menyampaikan dalam sambutannya program ini merupakan bagian dari upaya menghidupkan kembali semangat microfinance di masjid-masjid seluruh Indonesia, sebagai bagian dari memakmurkan masjid yang dibutuhkan oleh para jamaah.
Ketua BAZNAS berharap program ini dapat turut mensyiarkan Gerakan Cinta Zakat dan mengoptimalkan fungsi masjid dalam kerangka pemberdayaan ekonomi umat melalui kolaborasi pembiayaan mikro dengan BAZNAS. selain BMFI berbasis mesjid BAZNAS Kota Banjar sebelumnya berhasil menjalankan BMFI berbasis Pasar, dengan membuka Microfinance berbasis pasar secara langsung praktek riba rentenir secara berangsur bisa mereda seiring berjalnnya waktu.
“BAZNAS ingin hadir sebagai ikhtiar menyelamatkan jamaah dari hal-hal yang menjerumuskan, salah satunya melalui program yang berbasis dari masjid yang diisi dengan kegiatan maslahat diantaranya melalui program BMM,” jelasnya.
Menurutnya, arah pengembangan BMM adalah terbentuknya koperasi syariah berbasis masjid sebagai simpul pengembangan potensi sosial ekonomi umat.
“Namun kurangnya informasi mengakibatkan di beberapa daerah masih melarang menggunakan masjid untuk kegiatan koperasi. Padahal sudah ada ijtima ulama yang mendukung untuk adanya pengelolaan zakat untuk kegiatan microfinance,” tambahnya.
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA BANJAR TETAPKAN BESARAN ZAKAT FITRAH DAN FIDYAH TAHUN 2026 M / 1447 H
SOSIALISASI PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA BANJAR
Dua Hari Menembus Medan Berat, BAZNAS Salurkan Bantuan di Sumut
SOSIALISASI PENERAPAN INTRUKSI WALIKOTA BANJAR
BAZNAS Kota Banjar Salurkan Program RLHB untuk Warga Kelurahan Hegarsari
KUNJUNGAN KERJA DPRD KOMISI III KE KANTOR BAZNAS KOTA BANJAR
KCD Wilayah Xlll Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ajak Guru SMA/SMK dan SLB Menyalurkan Zakat Profesi Ke BAZNAS Kota Banjar
LOMBA PIDATO ANTAR KETUA RT DALAM RANGKA MILAD BAZNAS KE 25
BAZNAS KOTA BANJAR MEMPERINGATI MILAD BAZNAS Ke - 25
Ide Menu Sehat untuk Sahur selama Bulan Ramadan
SISWA/I SMK MUHAMMADIYAH BANJAR SERAHKAN BANTUAN PEDULI BENCANA SUMATRA -ACEH
Kapolres Banjar Kunjungi BAZNAS Kota Banjar, Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS
BAZNAS Perluas Respons Medis, Tangani Warga di Berbagai Zona Terdampak Banjir Aceh
BAZNAS KOTA BANJAR STUDI TIRU KE BAZNAS KAB.BANYUMAS
RSU Mitra Idaman diberikan Penghargaan sebagai Perusahaan Swasta Penggerak Zakat di Kota Banjar

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Banjar.
Lihat Daftar Rekening →