BAZNAS KOTA BANJAR RESMIKAN BAZNAS MICROFINANCE BERBASIS MESJID
08/06/2024 | Penulis: Humas SAU
baznasmicrofinancemesjid
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Banjar terus berupaya meningkatkan ekonomi umat melalui program BAZNAS Microfinance Masjid, sehingga dapat mencegah masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol).
BAZNAS MIcrofinance Masjid (BMM) merupakan layanan keuangan mikro berbasis masjid. Dengan tujuan mensyiarkan Gerakan Cinta Zakat melalui pembiayaan mikro berbasis masjid. Sekaligus mengoptimalkan fungsi masjid dalam kerangka pemberdayaan ekonomi umat melalui kolaborasi pembiayaan mikro dengan BAZNAS.
Program BMM diharapkan menjadi salah satu solusi masalah keumatan, mulai dari masalah ekonomi, pekerjaan hingga masalah pengembangan usaha.
Ketua BAZNAS Kota Banjar Drs. H. Abdul Kohar, M.Pd.I menyampaikan dalam sambutannya program ini merupakan bagian dari upaya menghidupkan kembali semangat microfinance di masjid-masjid seluruh Indonesia, sebagai bagian dari memakmurkan masjid yang dibutuhkan oleh para jamaah.
Ketua BAZNAS berharap program ini dapat turut mensyiarkan Gerakan Cinta Zakat dan mengoptimalkan fungsi masjid dalam kerangka pemberdayaan ekonomi umat melalui kolaborasi pembiayaan mikro dengan BAZNAS. selain BMFI berbasis mesjid BAZNAS Kota Banjar sebelumnya berhasil menjalankan BMFI berbasis Pasar, dengan membuka Microfinance berbasis pasar secara langsung praktek riba rentenir secara berangsur bisa mereda seiring berjalnnya waktu.
“BAZNAS ingin hadir sebagai ikhtiar menyelamatkan jamaah dari hal-hal yang menjerumuskan, salah satunya melalui program yang berbasis dari masjid yang diisi dengan kegiatan maslahat diantaranya melalui program BMM,” jelasnya.
Menurutnya, arah pengembangan BMM adalah terbentuknya koperasi syariah berbasis masjid sebagai simpul pengembangan potensi sosial ekonomi umat.
“Namun kurangnya informasi mengakibatkan di beberapa daerah masih melarang menggunakan masjid untuk kegiatan koperasi. Padahal sudah ada ijtima ulama yang mendukung untuk adanya pengelolaan zakat untuk kegiatan microfinance,” tambahnya.
Berita Lainnya
Istiqomah di Tengah Godaan Zaman Bukan Hal Mustahil Jika Ada Niat
BAZNAS SALURKAN KURSI RODA UNTUK ANAK DISABILITAS
1.652 Pelaku Usaha Kecil Menerima Bantuan Modal Usaha dari BAZNAS Kota Banjar
BAZNAS Distribusikan Zakat Fitrah untuk Warga Rentan di Kota Banjar
Ratusan Yatim di Kota Banjar, Berbahagia dengan program Yatim Bahagia BAZNAS KOTA BANJAR
Inspektorat Apresiasi Laporan Keuangan BAZNAS pada Pemaparan Hasil Reviu Keuangan BAZNAS Kota Banjar Tahun 2024 dan Jan s.d Juli 2025

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
