BAZNAS RI Mendorong Penguatan Filantropi Nasional dengan Dasar Ilmu
24/07/2025 | Penulis: Humas
Foto : Humas BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggarisbawahi kebutuhan untuk memperkuat ekosistem filantropi nasional melalui dasar ilmiah sebagai bagian dari upaya transformasi sosial yang berkelanjutan. Poin tersebut diajukan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Penghimpunan, H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM saat berpartisipasi dalam FGD Stakeholder dan Ekspert tentang Membangun Ekosistem Filantropi Nasional. Acara tersebut digelar secara daring pada Kamis (24/7/2025). Rizaludin menekankan bahwa filantropi Islam bukan hanya sebatas memberi, tetapi juga tentang memperkuat kerangka sosial dan ekonomi umat. Dia mengutarakan keinginan untuk menggeser cara pandang filantropi dari sekadar pemberian belas kasihan menjadi strategi partisipatif yang ditegakkan pada pengetahuan, data, dan manajemen yang transparan. Menurut Rizaludin, BAZNAS RI memiliki peran sentral sebagai lembaga non-struktural yang menjalankan pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Dalam praktiknya, pemantapan ekosistem filantropi juga melibatkan kolaborasi yang optimal dengan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, LAZ, masyarakat sipil, dan sektor swasta. Salah satu strategi kunci yang diterapkan oleh BAZNAS adalah konsep 7P Marketing, yang melibatkan Produktif, Harga, Tempat, Promosi, Orang, Proses, dan Bukti Fisik. Rizaludin mempertegas bahwa program zakat tidak hanya perlu disajikan dalam angka belaka, namun juga perlu mengenai sisi emosional muzaki serta memberikan bukti konkret terhadap dampak yang dirasakan mustahik. Dalam konteks ini, Rizaludin menyoroti peran penting digitalisasi dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, teknologi menjadi lebih dari sekadar alat bantu, tetapi menjadi sarana komunikasi dan pembangun kepercayaan antara muzaki dan lembaga. BAZNAS juga tengah mengupayakan peningkatan kualitas amil sebagai elemen kunci yang mengemban layanan berbasis dakwah, layanan menenangkan, dan manajemen berlandaskan karakter. Langkah ini disokong oleh kerangka regulasi yang kokoh, termasuk di antaranya UU No. 23 Tahun 2011 dan Inpres No. 3 Tahun 2014. Rizaludin menegaskan bahwa membangun ekosistem filantropi tidak hanya tentang penghimpunan dana semata, melainkan juga menggali serta mempromosikan narasi dan branding filantropi yang strategis dan inklusif. Dia menegaskan pentingnya bagi BAZNAS menjadi pemikiran pertama masyarakat dalam konteks zakat, di mana branding tidak semata soal promosi, tetapi lebih sebagai penyaluran nilai dan dampak secara konsisten. Pada akhirnya, Rizaludin menekankan urgensi untuk membangun tata kelola filantropi nasional yang kokoh, profesional, dan akuntabel. Menurutnya, filantropi harus menjadi elemen inti dalam pembangunan bangsa, bukan sekadar pelengkap. Dan upaya tersebut diawali dengan membangun ekosistem filantropi secara ilmiah dan kolaboratif.
Berita Lainnya
PENCAPAIAN PENGUMPULAN ZIS BAZNAS TAHUN 2024
Resmi diLantik Pimpinan BAZNAS Kota Banjar Periode 2025–2030, Siap Tingkatkan Layanan ZIS yang Lebih Profesional
BAZNAS Kota Banjar Wujudkan Harapan Warga Lewat Program Rumah Layak Huni
Istiqomah di Tengah Godaan Zaman Bukan Hal Mustahil Jika Ada Niat
BAZNAS KOTA BANJAR Mendistribusikan Santunan Yatim dalam Rangkaian Kegiatan Sedekah Bumi di Kecamatan Langensari
Ratusan Yatim di Kota Banjar, Berbahagia dengan program Yatim Bahagia BAZNAS KOTA BANJAR

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS